Cak Imin : Kalau Ada Muktamar Tandingan PKB, Saya Minta Kapolri Bubarkan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 12:49 WIB
Cak Imin. Foto: Okezone/Fiqri.
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Hal itu lantaran, kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, pertemuan PKB yang resmi hanya akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespon munculnya wacana muktamar tandingan yang dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa 13 Agustus 2024.
 
"Muktamar hanya ada 1 di Bali," kata Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Kendati ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB selain di Bali, Cak Imin menyatakan itu ilegal. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kapolri untuk tegas membubarkan muktamar itu.

"Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," ujar Cak Imin.

Cak Imin menegaskan, PKB di bawah kepemimpinannya telah sah diakui negara. Ia pun mencontohkan dirinya yang bisa menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang bisa menjabat Wakil Ketua MPR RI.

 

"Karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," terang Cak Imin.

"Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," tandas Cak Imin.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya