JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth berhasil menyelesaikan ujian sertifikasi ahli auditor forensik dan dinyatakan lulus atau kompeten, kegiatan tersebut dilakukan di Graha SDM BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Republik Indonesia yang di selenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF), Jalan Pramuka Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mengatakan, sertifikasi ahli auditor forensik (CFrA) ini sejalan dengan tuntutan publik yang menginginkan adanya pencegahan dan pendeteksian kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara, seperti korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah, pencucian uang, transaksi ilegal dan berbagai bentuk kecurangan lainnya.
"Puji Tuhan, saya telah menyelesaikan ujian sertifikasi auditor forensik utama di Graha SDM BPKP dengan melakukan expose penghitungan kerugian negara, dari penugasan pengungkapan kasus korupsi yang saya tangani dan ujian simulasi persidangan sebagai ahli untuk pemaparan detil terkait kasus yang saya tangani ini," kata Kent dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Menurut Kent, kasus kecurangan/fraud dalam keuangan negara kerap terjadi di lingkungan pemerintahan sehingga bisa berakibat fatal dan menghambat program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ia pun berharap dengan ilmu dan keahlian sertifikasi auditor forensik utama ini bisa menjadi salah satu faktor penunjang dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
"Mudah-mudahan ilmu dan keahlian sertifikasi auditor forensik utama (CFrA) ini bisa menjadi salah satu faktor penunjang saya dalam menjalankan tugas saya sebagai anggota dewan, yang memang mempunyai tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan anggaran, serta bisa menjadi auditor negara yang handal, jujur, profesional dan independen," harap Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.