Oknum PN Depok yang Todongkan Airsoftgun ke Warga Resmi Ditahan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 11:43 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memperlihatkan barang bukti milik DR. (Foto: Okezone/Riyan Rizki Roshali)
Share :

Ditambahkan Arya, pelaku dalam keadaan sadar mungkin emosi dia punya alat ini, dia tunjukan kepada korban kalau keadaannya sadar kita belum cek urin. Kondisi sadar itu tidak ada gejala menunjukkan atau dalam pengaruh alkohol. 

DR Mengaku Anggota TNI

Sebelumnya, geger aksi 'koboi' diduga pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol ke seorang warga di Depok, Jaw Barat. Aksi tersebut viral usai video singkat yang memperlihatkan seorang pria keluar dari sebuah rumah sambil menggenggam pistol di unggah laman TikTok @abet_24.

"Sini, sini luh. Tiarap kau, tiarap. Gua masih kasihan sama lu, eh lu," ucap pria yang sambil menodongkan senpi jenis pistol dikutip, Senin (12/8/2024). Saat diamankan tersangka mengaku sebagai anggota TNI dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) sebuah klub tembak yang sudah tidak berlaku sejak 2013. KTA itu bertuliskan atayu Air Soft Gun Club. Terkait profes, Arya sempat mengatakan akan mendalami. 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya