Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Penuhi Syarat Maju Cagub-Cawagub DKI Independen

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 18:52 WIB
Dharma Pongrekun (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Penetapan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon persoarangan di 27 November mendatang,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata sembari menyerahkan berkas berita acara, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardanauntuk Pilgub Jakarta 2024 . Selanjutnya, KPU DKI Jakarta bakal melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebutkan, verifikasi tersebut bakal dilakukan mulai tanggal 11-21 Juli 2024 untuk memastikan kebenaran data.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya