Armor Toreador Minta Damai dengan Cut Intan Nabila, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 15:17 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)
Share :

BOGOR - Polisi memastikan proses hukum kasus kekerasan yang dilakukan oleh Armor Toreadeor kepada istrinya Cut Intan Nabila tetap berjalan. Meskipun, pihak Armor berencana akan mengajukan restorative justice.

"Silakan kalau mengajukan RJ kepada pihak korban. Tidak (berdampak), tetap kita lanjutkan (proses hukumnya)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Rio menegaskan, dalam kasus ini yang membuat laporan adalah anggota Polri. Karena itu, pasal yang disangkakan kepada Armor berlapis.

"Perlu saya tegaskan di sini, ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya, bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut. Makanya pasal yang saya kenakan adalah pasal berlapis, KDRT betul UU delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan UU Perlindungan Anak yang merupakan delik murni," tegasnya.

Jika pun terjadi perdamaian antara korban dengan tersangka, kasus hukum terhadap tersangka akan terus berjalan. Polisi akan terus mengawal kasus ini hingga pengadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya