Gantikan Menteri dari PDIP, Menkumham Supratman: Itu Kewenangan Hak Prerogatif Presiden

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2024 12:47 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik Sejumlah Menteri. Foto: Okezone/Raka Dwi.
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas angkat bicara soal pelantikannya jadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan kader dari PDIP. Ia juga menanggapi santai munculnya isu syarat kepentingan politik terkait dengan menggantikan posisi Yasonna Laoly di kursi kabinet. 

Dalam hal ini, Politikus Partai Gerindra itu menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Pasalnya, reshuffle atau kocok ulang kabinet menjadi kewenangan hak prerogatif Presiden.

"Gaada masalah kalau soal itu kan kewenangan hak prerogatif presiden, ya. Jadi gaada sekali dikotomi yang antara partai pemerintah atau yang lain-lain ya. Jelas presiden memberi kepercayaan tugas saya untuk melaksanakan tugas itulah," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Supratman dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini Senin (19/8/2024). Supratman dilantik menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

Supratman mengaku sudah menghubungi Yasonna sebelum pelantikan. Dirinya menyebut bahwa Yasonna merupakan teman baiknya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya