Edarkan Sabu 4,5 Kg, Mahasiswa Asal Aceh Terancam Hukuman Mati 

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 11:46 WIB
Mahasiswa asal Aceh yang edarkan sabu (foto: dok MPI)
Share :

Saat digeledah, keduanya kedapatan membawa barang yang diduga narkoba jenis sabu dalam 5 kemasan berwarna pink.  Setelah ditimbang petugas, imbuhnya, paket yang diduga narkoba jenis sabu tersebut beratnya mencapai sekitar 4,5 kg.

"Rencananya, barang haram senilai sekitar Rp6 miliar tersebut akan dipasok pelaku ke Palembang, Sumatera Selatan," tukasnya.

Dari hasil pengembangan, mahasiswa berinisial M (24) tersebut beserta E (28) diupah sebesar Rp100 juta.

"Dia (M) sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang. Pertama sekitar 5 kilogram. Mereka menerima Rp100 juta," ungkap Ernesto.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Sedangkan oknum mahasiswa semester 12 sebagai kurir narkoba tersebut kuliahnya bakal tidak akan pernah tamat.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya