5 Fakta Mahasiswa Semester 12 Bawa Sabu 4,6 Kg, Terancam Hukuman Mati!

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 07:05 WIB
Ilustrasi
Share :

4. Upahnya Rp100 Juta

Dari hasil pengembangan, mahasiswa berinisial M (24) tersebut beserta E (28) diupah sebesar Rp100 juta.

"Dia (M) sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang. Pertama sekitar 5 kilogram. Mereka menerima Rp100 juta," ungkap Ernesto.

5. Pelaku Sudah Mendekam di Penjara

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Sedangkan oknum mahasiswa semester 12 sebagai kurir narkoba tersebut kuliahnya bakal tidak akan pernah tamat.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya