JAKARTA - Polisi membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga menemukan senjata api beserta amunisi yang diduga berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Kelima tersangka yakni RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah berhasil mengamankan lima orang pelaku," kata Ardyan, Kamis (10/9/2026).
Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan sabu seberat 22,51 gram dan tujuh butir ekstasi.
Selain narkotika, polisi menemukan satu cartridge etomidate serta empat pucuk senjata yang terdiri dari dua senjata api dan dua airsoft gun.