Baleg DPR Tegaskan RUU Pilkada Sudah Dimulai 23 Oktober 2023, Bukan Usulan Baru

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 12:31 WIB
Rapat Baleg DPR-Pemerintah
Share :

Ditambah lagi saat itu sempat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penjadwalan Pilkada yang batal ditunda.

"Sehingga hal yang paling krusial kemudian ditunda lagi dan akhirnya hari ini kita bisa mendapatkan penugasan dari DPR dan surat presiden (Surpres) dari pemerintah itu sudah lama," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya