Oleh sebab itu, Achmad menjelaskan pembahasan RUU tentang Pilkada ini merupakan kelanjutan dari usulan inisiatif DPR.
"Tapi merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang dalam hal ini hari ini merupakan kelanjutan dalam hal pembahasan di tingkat 1
(Khafid Mardiyansyah)