JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi Guru Besar, Ilmuwan Politik, Ahli Hukum Tata Negara, Akademisi, hingga Aktivis '98 yang memberikan dukungan turun ke jalan di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dukungan tersebut untuk menyuarakan ada upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
"Ya, pertama ini bukan yang pertama ya. Menerima aspirasi macam-macamlah dengan tone yang bervariasi. Sebelumnya kita juga di momentum-momentum yang lain kita juga menerima aspirasi. Tentu kita kali ini melihat tone aspirasi itu kita tentu senang, kita bangga, kita gembira," kata Fajar kepada awak media.
Fajar pun mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh yang hadir memberikan harapan khususnya bagi putusan MK. "Kita melihat tokoh-tokoh tadi ya, tokoh-tokoh Guru Besar, seniman, akademisi gitu ya, menyampaikan aspirasi dan tadi mahasiswa juga berada di bersama MK kan kira-kira begitu," ujarnya.
"Nah tentu ini sesuatu yang menggembirakan dan apa yang disampaikan tadi, apa semacam apa tadi ya, harapan atau apa yang dibacakan tadi tentu kami akan sampaikan kepada pimpinan," ujarnya.
Fajar juga menegaskan bahwa dukungan ini ditujukan setelah hasil putusan MK diketok. "Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu kan Hakim Konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau Bapak-Ibu Hakim Konstitusi gitu ya, mengenai bagaimana nanti follow-upnya nanti kita tunggu dulu," imbuhnya.