Pria Asal Way Kanan Larikan Motor Sport Korbannya dengan Modus Test Drive  

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 04:18 WIB
Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

LAMPUNG - Ferlian Pratama (37) warga Kemiling, Bandarlampung menjadi korban penipuan jual beli motor dengan sistem Cash On Delivery (COD). Pasalnya, motor sport Kawasaki Ninja 250 CC berwarna hijau bernomor polisi BE 4973 RJ yang hendak dijualnya malah dibawa kabur oleh pelaku Candra Pratama (31).

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling pada Kamis 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 Wib lalu. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura hendak membeli motor korban dan melakukan tes drive.

"Pas tes drive itu, motor korban malah dibawa lari," ujar Sutomo, Rabu 21 Agustus 2024.

Demi meyakinkan korban, kata Kapolsek, pelaku sengaja membawa seorang laki-laki yang diakuinya sebagai adik kandungnya berinisial AG. "Jadi pelaku bilang motornya akan dibayar cash dan uangnya ada di dalam tas yang dibawa oleh laki-laki yang diakuinya sebagai adiknya," kata dia.

Namun ternyata AG baru mengenal pelaku dan diajak pelaku untuk menemani membeli sepeda motor. Selain itu, AG juga dijanjikan akan diberi pekerjaan usai menemani pelaku membeli motor. "Jadi di hadapan korban, pelaku bilang AG adalah adiknya sehingga korban percaya dan mengizinkan pelaku tes drive," tuturnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur motor korban ke wilayah Sumatera Selatan untuk dijual kembali. "Saat lewat OKU, Sumsel, pelaku ini terjaring razia polisi karena pakai knalpot brong dan akhirnya motor itu disita polres setempat," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya