Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 25 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Nila Jaya di Jakut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |20:29 WIB
Polisi Tangkap 25 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Nila Jaya di Jakut
Konferensi Pers Polsek Pademangan (Dok: Humas Polsek Pademangan)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkotika, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan adanya aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan bahwa, pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.

"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," kata Binsar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Untuk kasus narkotika, penyidik memproses dari tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang diamankan, mereka berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Pada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pada saat anggota observasi di lapangan, mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Binsar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement