Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bangkalan Tembak Penadah Motor Curian

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2014 |15:48 WIB
Polisi Bangkalan Tembak Penadah Motor Curian
R dibawa ke Mapolres Bangkalan (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

BANGKALAN - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menembak penadah sepeda motor hasil curian, lantaran berusaha kabur saat akan disergap di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku merupakan warga setempat yang berinisial R (35).

R kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Polres Bangkalan usai menjalani operasi medis mengeluarkan peluru yang bersarang di lutut kanannya di rumah sakit umum daerah setempat.

"Kami berhasil menangkap bosnya si raja tega (pencuri dengan kekerasaan) dalam kasus curanmor dini hari tadi," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014).

Menurut Sulis, R ditangkap setelah pihaknya menggali informasi dari seorang pencuri sepeda motor berinisial J. J mengaku setiap motor hasil curian dijual kepada R. "Tim sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan," jelasnya. 

Bersama R, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Atas perbuatan tersebut, R dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Motor Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement