JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal dibatalkan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) oleh DPR.
"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke 6 di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tak akan berlaku. Sehingga, pendafataran Pilkada akan tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).