8 Caleg DPR Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 07:08 WIB
KPU (Foto: Dok Okezone)
Share :

5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem 
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri.

7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.

8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya