Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 10:43 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dari jumlah tersebut dua di antaranya Surpres tentang RUU TNI dan RUU Polri. Meskipun saat ini Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum diterima dari pihak pemerintah, namun pimpinan DPR memastikan RUU TNI dan RUU Polri akan dibahas pada sisa masa jabatan sebelum Oktober 2024, tepatnya pada masa sidang selanjutnya yakni Agustus 2024.

”Kami memandang, pengajuan Surpres RUU TNI dan RUU Polri menunjukan pemerintah dan DPR mengabaikan kritik dan masukan dari masyarakat sipil untuk tidak melanjutkan pembahasan kedua RUU tersebut,” ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.

"Coba ditanyakan ke DPR tanyakan ke Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat 19 Juli 2024.


 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya