JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merekomendasikan pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. Hal itu diperlukan untuk mengatur mengenai pokok-pokok beretika.
Rekomendasi tersebut terungkap dalam Focus Groud Discussion (FGD) dengan tema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara" yang diselenggarakan BPIP di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
FGD mengeksplorasi bagaimana kerapuhan etika memengaruhi sistem hukum, demokrasi, dan tata kelola publik, serta membahas upaya mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan cita-cita negara. Sejumlah narasumber dihadirkan menyoroti pentingnya nilai-nilai Pancasila yang mulai terdegradasi.
"Tampak jelas betapa nilai Pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,” kata Ikrar Nusa Bhakti, Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menjadi narasumber di FGD, dikutip Rabu (28/8/2024).
Sementara Ramlan Surbakti, Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga mengatakan, cara pandang seseorang tentang dunia dan dirinya sendiri bisa berubah ketika mendapat kekuasaan. Orang yang tadinya rendah hati, melayani, itu bisa berubah menjadi menuntut orang lain melayani dia,” ujar Ramlan Surbakti.
Kekuasaan dianggap memiliki tingkat adiksi yang tinggi, bahkan lebih dari adiksi terhadap narkoba. Hal ini bisa memicu terjadinya penyalahgunaan terhadap kekuasaan.
Selain itu, bisa berakibat perilaku nepotisme yang melahirkan kolusi dan berujung pada praktik-praktik korupsi yang masif. Kemudian, menyebabkan dominasi terhadap kekayaan negara hingga melakukan berbagai cara dalam mempertahankan kekuasaan.
"Ada persoalan besar bahwa hukum dituhankan dan dianggap lebih tinggi dari etik, ini jelas terbalik," kata Bivitri Susanti, Pakar Hukum STH Jentera.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan, etika harus menjadi kompas moral bagi penyelenggara negara. Terutama dalam menjaga integritas dan kepercayaan rakyat.
"Etika harusnya jadi kompas moral dari penyelengara negara untuk menjaga integritas dan kepercayaan rakyat. Mereka juga harus teguh dalam perilaku etis, sekarang dipamerkan cara pengambilan keputusan yang tidak etis,” katanya.