BOGOR - Satuan Reskrim Polsek Tenjo menangkap ibu dari bayi laki-laki yang dibuang dalam toliet Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor. Bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan pelaku dengan kekasihnya.
"Mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut," kata Kapolsek Tenjo Iptu A.M Zalukhu, Rabu (28/8/2024).
Hasil keterangan sementara, usai melahirkan SRT menyerahkan bayinya kepada sang kekasih berinisial RS. Hingga akhirnya, bayi tersebut ditemukan oleh penumpang KRL dalam toilet Stasiun Tenjo.
"RS masih dalam pencarian dan telah dinyatakan sebagai DPO," jelasnya.
Adapun barang bukti dalam kasus ini, polisi menyita selimut, gunting, handuk, celana dalam dan keset. Pelaku dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.
"Kami masih pengejaran terhadap pelaku lainnya (kekasih SRT)," pungkasnya.