"Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat," ujarnya.
Viva juga mengamini Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat. Sebab, aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri karena dilindungi konstitusi dan undang-undang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di Gedung DPR dan sejumlah kota. Jokowi menilai, penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting dan negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk membebaskan para demonstran yang masih ditahan.
(Arief Setyadi )