Kasus Kematian Dokter Aulia, Temuan Investigasi Kemenkes Diserahkan ke Polisi

Eka Setiawan , Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 02:09 WIB
Kemenkes serahkan temuan investigasi kematian dokter Aulia ke polisi (Foto : MNC Media)
Share :

SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menggelar rapat koordinasi terkait dugaan bullying alias perundungan yang menyebabkan satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari meninggal dunia.

Pertemuan digelar di Markas Komando Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024) sekira 3 jam mulai pukul 14.00 WIB.

“Kami koordinasi dengan bahan hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes, apa yang dilakukan nanti ke depan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai kegiatan.

Mereka yang hadir, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Inspektorat Jenderal Kemenkes, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.  

“Rakor dalam rangka tindaklanjut kematian dr. Risma, kedua soal isu perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi,” lanjut Artanto.  

Dia menambahkan, di antara pembahasan yang dilakukan adalah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan perundungan itu, curhatan tulisan tangan, termasuk rekaman suara diduga suara korban sebelum meninggal yang curhat kepada ayahnya.

Penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) temuan-temuan itu. Di antaranya bertujuan untuk mengetahui tulisan curhatan itu apakah betul tulisan korban sendiri atau ada orang lain yang menuliskan, penyidik sudah mengumpulkan juga pembandingnya. Sampel suara juga akan didalami termasuk narasi di dalamnya.

“Semuanya apapun yang perlu di uji. Saksi-saksi sudah banyak yang kami mintai keterangan, lebih dari 10 orang. Ada temannya satu angkatan, pihak RS, keluarga, juga senior. Kami dalami hasil investigasi Kemenkes,” beber Kombes Artanto.  

 

Penyidik juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apa penyebab kematian korban.

Polda Jateng, sebut Artanto, mengatakan pihaknya menerima siapapun yang berkenan memberikan informasi soal adanya dugaan perundungan itu. Identitas pelapor akan dilindungi.  

Sementara, Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono menyebut pihaknya telah menyerahkan temuan-temuan yang ada ke Polda Jateng.

“Yang jelas, kami upaya maksimal mendapatkan data-data dan informasi, sudah kami sampaikan bukti-buktinya ke Polda (Jateng),” tambahnya.  

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya; obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan. 

Sementara, FK Undip sendiri pada 15 Agustus 2024 langsung mengumumkan hasil investigasinya, buru-buru membantah jika kematian korban karena bunuh diri ataupun adanya perundungan. 
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya