KULONPROGO - Tiga orang wanita terlibat kasus penipuan dan pencurian dengan modus menawarkan terapi kesehatan atau pijat gratis. Peristiwa ini membuat gempar warga Gununggempal, Giripeni, Wates, Kulonprogo, Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan, korban merupakan seorang warga sekitar, berinisial HR (74). Dia kehilangan perhiasan emas seberat 15 gram.
“Benar ada laporan pencurian perhiasan di Giripeni,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Selasa (4/9/2024).
Kejadian ini berawal saat korban berada di rumahnya seorang diri. Kemudian datang tiga perempuan yang menawarkan terapi gratis. Korban yang terpikat kemudian mempersilakan para pelaku masih ke dalam rumah.
Pelaku kemudian meminta korban untuk berganti sarung dan melepas seluruh perhiasan yang dipakai. Gelang ini kemudian dibungkus menggunakan tisu.
Korban kemudian diminta tengkurap di ruang keluarga untuk diterapi menggunakan alat. Pelaku juga masuk ke dapur untuk membuat air hangat guna merendam kaki korban.