"Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat, itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih. Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW (pergantian antar waktu)," terangnya.
Sementara itu, Nisya Ahmad menegaskan kesiapannya menjadi anggota DPRD Jabar dari PAN. Dirinya bersyukur mendapat tugas dan tanggung jawab baru sebagai wakil rakyat untuk Kabupaten Bandung yang masuk Dapil Jabar 2.
"Alhamdulillah, saya dapat kewajiban sama tanggung jawab yang baru, mudah-mudahan bertanggung jawab dan bisa mengemban tanggung jawab baru," ucap Nisya.
Nisya pun mengaku siap ditempatkan di komisi manapun, dan bakal berupaya bekerja sebaik-baiknya.
"Nanti biar itu dirapatin dulu, kita lihat nanti cocoknya di mana, sama sajalah ya, yang penting kalau sudah dapat tugas dikerjakan dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 2.
Nisya yang mencalonkan dari PAN ini memperoleh 50.422 suara sah. Nisya menggantikan calon lainnya dari PAN, yakni Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dengan perolehan 58.495 suara sah.
Nama Nisya muncul di antara 9 nama calon terpilih lainnya dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.
Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.
(Khafid Mardiyansyah)