Jaksa Agung Minta Tambah Anggaran Sebesar Rp4,59 Triliun 

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 04 September 2024 13:43 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Okezone/Felldy.
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan adanya penambahan pagu anggaran Tahun 2025 dari jumlah yang ditetapkan. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa meminta dilebihkan sebesar Rp4,95 triliun.

Hal ini diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Mulanya, Jaksa Agung melaporkan bahwa besaran pagu anggaran Kejagung tahun 2025 yang telah ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Bappenas sebesar Rp23.276.145.850.000 (Rp23,27 triliun rupiah). 

Akan tetapi, menurutnya, jumlah tersebut masih belum ideal bagi lembaganya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Anggaran tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal tahun 2025 yaitu sebesar Rp27.873.378.641.000 (27,87 triliun rupiah)," kata Burhanuddin dalam paparannya.

Sehingga, untuk mencapai angka ideal pemenuhan anggaran tersebut, Jaksa Agung memohon kepada Komisi III DPR untuk dapat menerima usulan tambahan pagu di Kejagung pada tahun 2025.

"Sehingga masih terdapat anggaran 4.597.232.791.000 (4,59 triliun rupiah)," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya