Honda Civic Tabrak Motor di Overpass Manahan Solo, Seorang Wanita Tewas

Romensy August, Jurnalis
Rabu 04 September 2024 14:24 WIB
Mobil Honda Civic rusak parah usai kecekaaan di Overpass Manahan Solo (Okezone.com/August)
Share :

SOLO - Mobil Honda Civic menabrak sepeda motor Honda Supra di Overpass Manahan, Banjasari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 03:30 WIB. Akibatnya perempuan pengendara Supra berinisial L (56) warga Boyolali meninggal dunia.

Mobil Honda Civic itu dikendarai perempuan berinisial IJ (36) asal Temanggung. Ia diduga berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.

"Mobil Civic berjalan dari arah Lapangan Kota Barat menuju ke arah Stadion Manahan. Sesampainya dipersimpangan di atas Overpass, mobil melanggar aturan kecepatan dan melewati marka garis lurus. Saat bersamaan ada kendaraan dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan atau adu banteng," kata Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan kepada awak media.

Kerasnya benturan dalam kecelakaan itu mengakibatkan kedua kendaraan rusak parah.  Bagian depan motor hancur, sedangkan mobil ringsek di bagian depan, dan lecet di sisi kanan. 

Kecelakaan itu juga mengakibatkan pengendara motor L meninggal dunia. Korban mengalami luka patah tulang, dan pendarahan kepala. Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.

"Koban, pengendara motor mengalami luka, dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Agung menuturkan, jika saat kecelakaan pengendara motor membawa bronjong yang berisi sayuran. Diduga, korban adalah pedagang sayur yang hendak pergi ke pasar. Sementara pengemudi mobil, dalam keadaan mabuk.

"Pengemudi mobil dari kegiatan malam, dan hendak pulang (ke kontrakan). Dari hasil pemeriksaan Dokkes Polresta Surakarta, pemeriksaan urine hasilnya negatif. Tapi pengemudi tersebut, terpengaruh alkohol, kami sudah lakukan pengecekan," ujarnya.

 

Kasus kecelakaan ini pun saat ini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Surakarta. Kedua kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Disinggung apakah pengemudi mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agung menjelaskan pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan.

"Untuk sementara kami belum menetapkam sebagai tersangka. Kami masih melengkapi proses penyelidikan terkait saksi, ahli, ada bukti-bukti lainnya. Dan kami menunggu hasil gelar, apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan, hingga penetapan tersangka," tutup dia. 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya