Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 14:39 WIB
Alasan Polisi Hanya 1 Pelaku yang Ditahan di Kasus Pembunuhan Siswi
Share :

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya