5 Fakta Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Risma, Bakal Ada Reshuffle Kabinet 

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 07 September 2024 06:15 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.

Pengunduran diri Risma dari Mensos, dikarenakan wanita kelahiran Kediri 20 November 1961 itu akan mencalonkan bakal gubernur (bagub) Jawa Timur di Pilkada 2024. Berikut sejumlah faktanya:

1. Surat Pengunduran Diri Risma Sudah Diteken Jokowi

"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri," kata Jokowi usai kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat (6/9/2024).

Jokowi juga mengaku sudah menandatangani surat pengunduran diri Risma tersebut. "Dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," kata Jokowi.

2. Mundur dari Mensos Pilihan yang Baik

Presiden Jokowi buka suara terkait Tri Rismaharini yang menyatakan bakal mundur dari jabatan Menteri Sosial karena mencalonkan diri sebagai calon gubernur provinsi Jawa Timur.

Menurut Jokowi, alasan mundur sebagai menteri untuk maju Pilgub dinilai pilihan yang baik. 

"Ya itu lebih baik," kata Jokowi dalam keterangannya. 

Meski begitu, Jokowi menyebut bahwa tidak aturan yang mewajibkan seorang menteri harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Tapi kalau tidak kan aturannya memang juga tidak apa-apa. Memperbolehkan," kata Jokowi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya