Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky Gerung dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik.
"Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.
Rocky Gerung dipermasalahkan setelah menyampaikan sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi pada Rabu, 3 September 2024. Dalam tayangan itu Rocky menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sering didatangi menteri.
"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.
(Fahmi Firdaus )