JAKARTA - Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser mengklaim bahwa tidak ada perundungan pada korban bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari (30). Korban merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Nasser mengatakan, informasi yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya mengenai perundungan, merupakan berita bohong.
"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri padahal itu baru sehari setelah kejadian," kata Nasser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/9/2024) malam.
Kesimpulan bunuh diri, kata Nasser, tidak seharusnya diungkapkan oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena merupakan kewenangan kepolisian. Kemudian, Nasser juga mengklaim bahwa tidak ada perundungan yang menyebabkan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu bunuh diri.
"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5 siapa yang membully semester 5?," ucapnya.
Untuk itu, Nasser mewakili Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes dan Dirjen Yankes Kemenkes ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong.
"Kami dari komite solidaritas profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," katanya.
Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
(Fakhrizal Fakhri )