5 Fakta KPK Geledah Rumdin Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai hingga Elektronik

Awaludin, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 06:15 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: dok Okezone)
Share :

3. KPK Sita Sejumlah Uang di Rumah Dinas Mendes PDTT

 Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud.

"Penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Namun Tessa enggan menjelaskan lebih detail terkait sejumlah barang bukti yang disita. Termasuk jumlah dan jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.

4. KPK Akan Kembali Periksa Abdul Halim Iskandar

Dalam penggeledahan tersebut, Komisi Antirasuah menyita sejumlah uang. Namun belum diketahui berapa nominal jumlahnya yang diamankan.

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Okezone, Rabu (11/9/2024).

Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan untuk klarifikasi itu dilaksanakan. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan wewenang dari penyidik.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya