Kronologi Pencurian HP Pemain Timnas Indonesia di GBK hingga 3 Pelaku Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 12:17 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian tas berisikan satu buah handphone (HP) dan kaus latihan milik pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia Muhammad Dimas Drajad. Ada tiga pelaku yang diringkus.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dimas Drajad melaporkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu 31 Agustus 2024 lalu. Petugas kemudian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP,” kata Susatyo, Rabu 11 September 2024.

Dengan mengantongi rekaman CCTV, Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian dengan korban Dimas Drajad. Dari hasil penelusuran, didapati terduga pelaku pencurian, Henrico Sitorus alias Bogel. 

Polisi bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku melalui istrinya. Namun, kepada polisi istri pelaku berinisial H alias T mengaku tidak mengetahui keberadaan si Bogel. 

Petugas terus melakukan pendalaman sehingga menangkap pelaku. “Kemudian Tim opsnal Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus,” katanya.

 

Pelaku mengaku menjual ponsel milik korban seharga Rp2,5 juta kepada seseorang bernama Bambang Purbowo yang kini juga sudah diamankan. Saat beraksi, Bogel ternyata dibantu rekannya bernama Jefri yang saat ini masih buron. 

Dari tangan Bambang Purbowo, ponsel tersebut berpindah tangan setelah dijual seharga Rp3,6 kepada Peter Wiganda. “Dari Interograsi terhadap Bambang Purbowo diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp3,6 juta. Kemudian, dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut,” ujarnya.

Barang bukti yang disitas berupa satu unit HP iPhone 12 Pro Max 128 warna gold, celana pendek hitam milik korban, dan satu buah kaus merah milik korban.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya