Fatoni menambahkan, meskipun kontrak penyelesaian venue voli berlaku hingga Desember 2024, pemerintah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Panitia Besar (PB) PON berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan infrastruktur venue sehingga pertandingan dapat berlangsung sesuai ketentuan dan nyaman.
Sementaradi saat yang sama, Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumut Wiko Lovino Siregar menjelaskan terkait pertandingan di cabor voli yang sempat tertunda sehari adalah keputusan Technical Delegate (TD) Voli Indoor karena beberapa kendala persiapan teknis perangkat pertandingan.
“Akses jalan utama dari depan venue sudah selesai. Jalan belakang memang belum rampung, namun pengerjaannya akan lebih dipercepat,” kata Wiko.
(Qur'anul Hidayat)