Puan pun menyatakan, masih banyaknya kasus perundungan pada anak membuktikan masih ada yang kurang pada sistem pendidikan di Indonesia.
“Harus dicari akar masalahnya itu apa, dan solusi yang komprehensif. Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dari hulu ke hilir, dan pastinya perlu melibatkan lintas sektor. Baik itu pendidikan, sektor perlindungan anak, kesehatan untuk urusan psikologi, sampai bidang hukum,” paparnya.
Puan menilai, program anti-bullying di sekolah harus semakin diperbanyak. Secara khusus, ia mendorong Pemerintah menciptakan program pendidikan khusus untuk mengatasi masalah bullying di sekolah.
"Misalnya edukasi rutin kepada siswa tentang bahaya bullying yang memiliki risiko besar baik bagi korban maupun pelaku. Termasuk sosialisasi soal ancaman yang bisa didapat dari perilaku bullying,” tutur Puan.
"Semakin sering anak mendapat informasi soal dampak dari bullying, kita harap tindakan perundungan anak di sekolah bisa semakin ditekan. Sehingga anak-anak juga jadi paham jenis apa saja yang masuk dalam kategori bullying karena sering kali perundungan kecil dianggap hal biasa saja,” imbuhnya.
Sekolah dinilai bisa melibatkan pihak eksternal yang berperan sebagai bentuk pembinaan. Misalnya lembaga anti-narkoba, psikolog dan influencer pendidikan.