Lansia Meninggal dengan 30 Tusukan Usai Menegur Pria Mabuk

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 02:20 WIB
TKP penusukan lansia hingga tewas dipasang garis polisi (Foto : iNews/Wahyu R)
Share :


 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau seumur hidup.s

Sementara jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga yang tak jauh dari rumah duka di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki pembunuhan tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya