TANGERANG SELATAN - Pelaku penculikan bocah laki-laki berinisial A (11) di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), telah ditangkap polisi. Pelaku rupanya memiliki kelainan hasrat seksual.
Pelaku merupakan seorang oknum ojek online (Ojol) berinisial MB (49). Dia menculik A saat bermain sepeda dengan teman-temannya pada Minggu 8 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB.
Korban sempat dibawa berkeliling hingga ke wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Setiba di sana, didapati sebuah lahan kebun kosong yang sepi. Pelaku kemudian mengancam korban yang menangis untuk menuruti hasrat seksualnya.
"Di situ korban sudah mulai menangis, malah tersangka kemudian melakukan pengancaman dan kemudian akan meninggalkan korban, serta menakut-nakuti korban kalau kemudian tersangka ini akan mencekik korban jika korban tidak menuruti kemauan dari si tersangka," terang Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Rabu (18/09/24).
Pelaku melampiaskan aksi bejatnya di lokasi. Dia pun sempat menyuruh korban membersihkan bagian vitalnya menggunakan air mineral. Korban dengan tertekan tak kuasa menolak karena mendapat ancaman.
Pelaku berhasil ditangkap saat tengah menjalani profesinya sebagai Ojol, Senin 9 September 2024 sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara.