JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Namun, mencuat reaksi yang membandingkan perlakuan terhadap kaesang dan Mario Dandy.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa laporan terhadap Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy, anak dari eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon.
Asep pun menegaskan, bahwa terhadap laporan Kaesang pihaknya perlu menelaah lebih detail. Pasalnya, Kaesang sudah bukan lagi anak dalam tanggungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berbeda dengan Mario Dandy.
"Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat kartu keluarga (KK), KK itu ada kan yang masih dalam tanggungan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, Kaesang diketahui sudah menikah. Di sisi lain, Kaesang juga sudah memiliki penghasilan sendiri. "Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya.
Asep menambahkan, kasus pesawat jet pribadi Kaesang ini tidak bisa disamakan dengan flexing Mario Dandy. "Jadi ada perbedaan karena kalau Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orangtuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan yang lain-lainnya itu memang milik orangtuanya, dari orangtuanya," ucapnya.
(Arief Setyadi )