Gegara Tak Jadi Beli Sabu, Pria Ini Dipukuli Bapak dan Anak di Tamansari

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 07:49 WIB
Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda (foto: Okezone)
Share :

Usai mengalami penganiayaan itu, korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu. Hasilnya, kedua pelaku diamankan Jumat (23/8).

“EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel. Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu,” jelas dia.

Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya