Operasi Sikat 2024, Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 00:32 WIB
 Polda Metro Jaya Tangkap 341 Pelaku Kejahatan/Okezone
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024,  sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024. Tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal.

 “Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang Pilkada 2024,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).

Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.

Dalam operasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.

“Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penganiayaan berat sebanyak 6 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 68 kasus, pencurian kendaraan bermotor 108 kasus, pencurian biasa 23 kasus, perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus,” bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya