KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih dari PKB, Salah Satunya Adik Mensos yang Dipecat Cak Imin

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 21 September 2024 20:18 WIB
Ketua KPU M Afifuddin (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pergantian lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka rata-rata yang diganti karena diberhentikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dari salinan keputusan yang diterima iNews Media Group, Sabtu (21/9/2024), penetapan KPU ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin tertanggal 20 September 2024. 

Dalam putusan tersebut KPU menetapkan lima anggota DPR terpilih dari PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V. 

“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V, sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” tulis keputusan tersebut. 

Pertama, PAW dari Dapil Riau II yakni Hendri yang memperoleh sebanyak 3.189 suara. Dia menggantikan calon terpilih atas nama Mafiron (peringkat suara sah ke II, nomor urut 2), karena yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota Partai. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya