Pelaku Koboi Jalanan di Demak Ditangkap, Polisi Sita Pistol hingga Peluru Tajam

Sukma Wijaya, Jurnalis
Sabtu 21 September 2024 09:00 WIB
Penangkapan (foto: Okezone)
Share :

DEMAK - Satuan Reskrim Polres Demak, Jawa Tengah menangkap pelaku 'koboi pantura', Sunarwan (60) warga Limbangan-Kendal. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan pistol milik pelaku, lengkap dengan dua magazine beserta puluhan butir peluru tajam.

"Pelaku secara resmi memiliki pistol tersebut," kata Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro.

Kata Aldino, pelaku merupakan komisaris Perusahaan, dan pistol yang ditembakan ke mobil pengendara lain, berjenis glock 17 yang dirancang untuk para professional. Dimana senjata ini, diperuntukan untuk keperluan militer dan penegak hukum.

“Senjata api yang digunakan pelaku, pistol jenis glock 17. Pistol semi otomatis yang dirancang untuk para  professional dan senjata ini umumnya untuk keperluan militer dan para penegak hukum di dunia, termasuk di Indonesia,” bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya