Pilkada 2024, KPU: 37 Daerah Lawan Kotak Kosong, Berkurang Pasca-Putusan MK

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 23 September 2024 19:04 WIB
Pilkada serentak 2024 (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat 37 daerah yang memiliki calon kepala daerah tunggal yang akan berkontestasi melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Jumlah tersebut menurun dari 44 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas. 

"Dari sisi rekapitulasi wilayah berdasarkan 1 pasangan calon, sebagaimana informasi terakhir kan ada 44 daerah, kemudian ada putusan MK, kemudian kita buka lagi proses pendaftaran di kawasan kota dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37. Jadi, mengalami penurunan 7 di 7 wilayah," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di kantornya, Senin (23/9/2024).

Mellaz memerinci dari 37 daerah ini terdapat calon tunggal untuk Pilgub berjumlah satu pasangan, lima pasang calon wali kota-wakil wali kota dan 31 calon bupati dan wakil bupati.

"Terakhir wali kota dan wakil wali kota ada 5 pasangan calon yang ditetapkan. Dengan demikian khusus untuk wilayah dengan 1 pasangan calon, itu ada 37 daerah," imbuhnya.

Awalnya, KPU mencatat ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.

Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya