“Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada,” sambungnya.
Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.
(Awaludin)