Lebih lanjut, dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius.
Al Araf menyebut Komnas Perempuan dalam semester pertama 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan.
Jumlah itu hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
“Meski selama ini telah ada Unit PPA di level polres dan polsek, tetapi di tingkat pusat belum ada direktorat yang mewadahi kerja-kerja koordinatifnya,” kata dia.
Oleh karena itu, dia menyebut Direktorat PPA-PPO bisa menjembatani penanganan perempuan dan anak yang tersebar di beberapa unit kerja kepolisian, sehingga lebih terintegratif.
“Langkah maju ini terlihat dari penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO. Dengan harapan Brigjen Desy bisa mengoordinasikan direktorat baru ini bekerja secara efektif hingga ke daerah,” kata dia.