Terakhir, selama kampanye peserta Pilkada diminta untuk mematuhi peraturan perundangan-undangan. "Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jakarta mengundang tiga paslon untuk menghadiri acara deklarasi kampanye di Kota Tua, Jakarta Selasa (24/9/2024). Namun disela acara berlangsung, hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Meski begitu, kegiatan tersebut tetap berjalan lancar.
(Puteranegara Batubara)