Kasus Video Mesum Gorontalo, Oknum Guru Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nurfaizi Lahasan, Jurnalis
Rabu 25 September 2024 23:50 WIB
Penjara (foto: freepik)
Share :

GORONTALO – Oknum guru berinisial DA, pemeran utama kasus video mesum guru dan murid di Gorontalo kini ditetapkan sebagi tersangka oleh pihak kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan, tersangka terancam dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun, dan di tambah 3 tahun penjara, karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

Dalam kasus ini, kata Deddy, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan telah mengumpulkan barang bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi-saksi dan telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut,” kata AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya