Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama-sama melakukan ritual di makam keramat yang berada di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Usai melakukan ritual, tersangka Alimat memberikan sebuah kardus ke korbannya. Lalu, tersangka meminta korban agar kardusnya jangan dibuka sebelum sampai di rumah.
Awalnya korban percaya, karena kardusnya cukup berat dan kemudian berpamitan pulang. Namun di tengah perjalanan, timbul rasa curiga pada korban dan akhirnya membuka kardus tersebut
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya adalah uang mainan dalam jumlah banyak. Korban kembali ke tempat makam, dan tersangka sudah tidak ada," jelasnya.
Korban melapor ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindak lanjuti. Lalu pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka ditangkap di rumahnya.