MAKASSAR - Sarniaty (39), anak perempuan dengan sadis menganiaya ibu kandungnya, Siti Syamsiah (64) di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatab Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa 24 September 2024 sore. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga setempat.
Dari keterangan korban, kronologi peristiwa itu bermula saat korban menegur anaknya yang juga pelaku untuk melakukan satu pekerjaan yaitu membersihkan rumah.
Namun, pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa tidak terima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang dan menganiaya ibu kandungnya.
"Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin.
Sementara kepolisian menerima laporan sekira pukul 17.25 Wita. Anggota Polsek Bontoala yang dipimpin Kapolsek Bontoala langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada saat di TKP, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut," kata AKP Wahiduddin.