Heboh Sejumlah Kepsek di Riau Diduga Himpun Dana untuk Cagub Tertentu

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 28 September 2024 02:42 WIB
Polda Riau
Share :

PEKANBARU – Sejumlah kepala sekolah di Riau diduga tidak netral dalam Pilkada. Dugaan ketidak neteralan kepala sekolah itu dilaporkan ke Polda Riau.

Pihak pelapor Megawati Matondang menyatakan sudah mengantongi alat bukti penguhimpunan dari dari kepala sekolah untuk salah calon Gubernur (Cagub) Riau.

Mengawati mengatakan bahwa hal itu adalah adalah Tersetruktur, Sistematis dan Masif (TSM), Dimana diduga dana itu untuk menyokong modal ke calon gubernur dan wakil gubernur Riau. 

“Kita sudah membuat laporan pengaduan terkait dugaan adanya oknum ASN yang memberikan dukungan secara TSM ke Ditreskrimum Polda Riau. Kita juga sudah menyerahkan sejumlah alat bukti," kata Megawati bersama pengacara lainnya, Jumat (27/9/2024).

Megawati mengungkap bahwa yang diduga menghimpun dana itu berstatus ASN. Di mana ada yang mengumpulkan dana dari beberapa kepala sekolah. Termasuk ikut menggalang dukungan dari kepala dinas demi kepentingan paslon tertentu.

Megawati mengungkap ada ASN secara terang-terangan mengumpulkan dana dari beberapa kepala sekolah. Termasuk ikut menggalang dukungan dari kepala dinas demi kepentingan paslon tertentu. Dia menyebut bahwa dana itu jumlahnya ratusan orang.

“Ada bukti transfer kepada si pengumpul yang akan ditujukan untuk kepentingan paslon tertentu. Ada yang Rp 200 juta Rp20 juta, Rp10 juta,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa dalam hal ini ada dugaaan pelanggaran hukum yang dilakukan ASN secara gamblang.

 

"ASN kan tidak boleh berpihak dan ini tentu masuk ke tindak pidana umum. Kita bukan tindak pemilu, tapi pidana umum. Kami tidak melaporkan kepala sekolah, tapi kita harapkan mereka bisa jadi saksi yang kami lapor pimpinan yang menghimpun dana ini," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto  menyatakan sudah mengetahui laporan tersebut. Dia mengaku pihaknya masih akan berkoordinasi  dengan Ditreskrimum dan juga Bawaslu.

“Memang sudah ada pengaduan. Namanya adauan ya tetap harus diterima. Apakah nanti ini memang masuk ada pidananya atau tidak tergantung hasil telaah. Kita juga akan berkordinasi dengan Bawaslu,” tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya