Saat ini, calon Panglima TNI diajukan oleh Presiden dari Kepala Staf Angkatan dan memerlukan persetujuan DPR. Dengan penghapusan hak politik TNI, fokus utama institusi ini adalah menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, memastikan TNI tetap berkomitmen pada keamanan dan kedaulatan Indonesia di era modern.
Dengan semangat yang baru, TNI terus berusaha untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi bangsa, berkolaborasi dengan rakyat, dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga integritas negara.
Informasi tersebut dikutip dari laman resmi TNI.
(Arief Setyadi )